PembahasanKitab Al-Adzkar Imam Nawawi RH, di Mesjid Raya Al-Munawwar Ternate pada tanggal 8 Shafar 1441H / 7 Oktober 2019M. Upload 43773,4320726852 Segala puji bagi Allah, kepadaNya kita memuji, mohon pertolongan, mohon ampunan, dan mohon perlindungan dari bahaya diri kita dan buruknya amal-amal perbuatan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk Allah taโ€™ala maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk kecuali dengan izin Allah. Dan bahwasanya saya bersaksi tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah taโ€™ala semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.โ€œWahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim". Bab Shalat & TENTANG SHALAT [Seri 1]Shalatlah Kamu Seperti Kamu Lihat Aku Shalat. Nabi Shallallahuโ€™alaihi wa Sallam bersabdaุตู„ูˆุง ูƒู…ุง ุฑุฃูŠุชู…ูˆู†ูŠ ุฃุตู„ูŠ "Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat." HR. Bukhari 631, 5615, 6008 Perintah ini berlaku untuk semua orang, baik laki-laki maupun wanita. Syeikh Albani rahimahullah berkata "Semua yang saya paparkan tentang shalat Nabi shallallahu alaihi wa sallam disamakan antara laki-laki dan perempuan, tidak ada riwayat di dalam sunnah yang menunjukkan adanya pengecualian bagi wanita dalam beberapa gerakan shalat tersebut, bahkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam ุตู„ูˆุง ูƒู…ุง ุฑุฃูŠุชู…ูˆู†ูŠ ุฃุตู„ูŠ โ€œShalatlah kalian sebagaimana kamu melihat aku shalatโ€. [Sifat Shalat 189] Apabila Kamu Masuk Masjid, Maka Shalatlah Dua Rakaat Sebelum Duduk. Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiyallahu anhu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,ุฅูุฐูŽุง ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูŽ ููŽู„ู’ูŠูŽุฑู’ูƒูŽุนู’ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽูŠู’ู†ู ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุฌู’ู„ูุณูŽ "Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk." HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714 Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu berkata,ุฌูŽุงุกูŽ ุณูู„ูŽูŠู’ูƒูŒ ุงู„ู’ุบูŽุทูŽููŽุงู†ููŠูู‘ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ุฌูู…ูุนูŽุฉู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ ูŠูŽุฎู’ุทูุจู, ููŽุฌูŽู„ูŽุณูŽ. ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ูŠูŽุง ุณูู„ูŽูŠู’ูƒู ู‚ูู…ู’ ููŽุงุฑู’ูƒูŽุนู’ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุชูŽุฌูŽูˆูŽู‘ุฒู’ ูููŠู‡ูู…ูŽุง! ุซูู…ูŽู‘ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุฌูŽุงุกูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ู’ุฌูู…ูุนูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ุฅูู…ูŽุงู…ู ูŠูŽุฎู’ุทูุจู ููŽู„ู’ูŠูŽุฑู’ูƒูŽุนู’ ุฑูŽูƒู’ุนูŽุชูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุฌูŽูˆูŽู‘ุฒู’ ูููŠู‡ูู…ูŽุง Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jumโ€™at, sementara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau langsung bertanya padanya, "Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua rakaโ€™at, kerjakanlah dengan ringan. "Kemudian beliau bersabda, "Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jumโ€™at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua rakaโ€™at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan." HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875 Para ulama sepakat tentang disyariatkannya shalat 2 rakaat bagi siapa saja yang masuk masjid & mau duduk di dalamnya. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya. Mayoritas ulama berpendapat shalat Tahiyatul Masjid adalah sunnah & sebagian berpendapat wajib. Yang jelas tidak sepantasnya seorang muslim meninggalkan syariat ini. Jadi shalat ini disyariatkan bagi orang yang memasuki masjid kapanpun waktunya, meskipun pada waktu larangan shalat, karena keumuman hadits. Telah disebutkan dibagian atas pendapat lain tentang hal ini. Jangan Engkau duduk di Kuburan dan Janganlah Shalat Menghadap Kepadanya. Seluruh tempat di muka bumi ini bisa dijadikan tempat untuk shalat, itulah asalnya. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ูˆูŽุฌูุนูู„ูŽุชู’ ู„ูู‰ูŽ ุงู„ุฃูŽุฑู’ุถู ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู‹ุง ูˆูŽุทูŽู‡ููˆุฑู‹ุง ุŒ ูˆูŽุฃูŽูŠูู‘ู…ูŽุง ุฑูŽุฌูู„ู ู…ูู†ู’ ุฃูู…ูŽู‘ุชูู‰ ุฃูŽุฏู’ุฑูŽูƒูŽุชู’ู‡ู ุงู„ุตูŽู‘ู„ุงูŽุฉู ููŽู„ู’ูŠูุตูŽู„ูู‘ "Seluruh bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan untuk bersuci. Siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka shalatlah di tempat tersebut." HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521. Namun ada tempat-tempat terlarang untuk shalat semisal kuburan atau daerah pemakaman. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ู„ูŽุง ุชูŽุฌู’ู„ูุณููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู‚ูุจููˆุฑู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูุตูŽู„ู‘ููˆุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง "Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya." [Muslim II/668 no. 972 dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu] Imam Nawawi rahimahullah w. 676 H menyimpulkan, โ€œHadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syรขfiโ€™i rahimahullah mengatakan, Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.โ€ [Syarh Shahรฎh Muslim VII/42] Dari Abu Saโ€™id Al Khudri, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ุงู„ุฃูŽุฑู’ุถู ูƒูู„ูู‘ู‡ูŽุง ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูŒ ุฅูู„ุงูŽู‘ ุงู„ู’ู…ูŽู‚ู’ุจูุฑูŽุฉูŽ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ูŽู‘ุงู…ูŽ "Seluruh bumi adalah masjid boleh digunakan untuk shalat kecuali kuburan dan tempat pemandian." HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745, Ad Darimi no. 1390, dan Ahmad 3 83. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ุงุฌู’ุนูŽู„ููˆุง ู…ูู†ู’ ุตูŽู„ุงูŽุชููƒูู…ู’ ููู‰ ุจููŠููˆุชููƒูู…ู’ ูˆูŽู„ุงูŽ ุชูŽุชูŽู‘ุฎูุฐููˆู‡ูŽุง ู‚ูุจููˆุฑู‹ุง "Jadikanlah shalat sunnah kalian di rumah kalian dan jangan menjadikannya seperti kuburan." HR. Muslim no. 777. Hadits ini, kata Ibnu Hajar menunjukkan bahwa kubur bukanlah tempat untuk ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa shalat di pekuburan adalah terlarang. Lihat Fathul Bari, 1 529. Adapun Shalat di kuburan dengan tujuan shalat jenazah, maka ini dibolehkan sebagaimana dikisahkan meninggalnya seorang wanita hitam atau pemuda yang biasa menyapu masjid lalu Rasulullah shalat jenazah dikuburan. Semoga dapat menambah ilmu dan menambah keimanan kita dan kita tetap istiqomah di atas aqidah dan As-Sunnah yang shohih. Wallahu a'lam. Referensi Buku "Bimbingan Islam Untuk Pribadi & Masyarakat." Penulis Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
SalahKaprah Shalat Wanita di Tokopedia โˆ™ Promo Pengguna Baru โˆ™ Cicilan 0% โˆ™ Kurir Instan.

Ilustrasi mengqadha shalat. Foto UnsplashSecara etimologis, kata shalat artinya adalah doa. Jika dicermati, seluruh bacaan shalat dari takbir hingga salam memang berisi doa dan pujian kepada Allah SWT. Sedangkan secara terminologi, shalat adalah ibadah yang terdiri dari ucapan-ucapan dan amalan-amalan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat oleh Nor Hadi, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk shalat, dan Rasulullah SAW telah mengajarkan serta mencontohkan tata cara shalat. Sebagaimana beliau bersabda, "Shalatlah kamu, seperti kamu melihat aku shalat." HR. Bukhari Dengan demikian, shalat adalah ibadah yang hukumnya wajib untuk dikerjakan setiap umat Islam. Shalat harus benar-benar diperhatikan pelaksanaannya dan janganlah sampai lalai atau malah tidak mengerjakan shalat. Allah SWT berfirman, "Maka celakalah orang yang shalat yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya." QS. Al-Ma'un 4-5Akan tetapi, jika seorang Muslim meninggalkan shalat karena alasan yang dilegalkan syariat, maka ia dapat mengqadha shalatnya. Apa yang dimaksud dengan mengqadha shalat? Simak penjelasan ShalatIlustrasi mengqadha shalat. Foto UnsplashMengutip buku Qadha Shalat Yang Terlewat Haruskah? oleh Ahmad Sarwat, kata qadha dalam Bahasa Arab cukup luas arti dan maknanya. Di dalam Al-Quran sendiri banyak ditemukan kata qadha dengan arti yang berbeda-beda, tergantung konteksnya. Di antara arti tersebut ialah 'tindakan' dan 'penunaian.'Sedangkan secara istilah, arti qadha menurut Ibnu Abidin adalah mengerjakan kewajiban setelah lewat waktunya. Lantas, menurut Ad-Dardir, makna qadha ialah mengejar ibadah yang telah keluar waktunya. Seluruh ulama sepakat bahwa mengqadha telah disyariatkan dalam Islam. Salah satu dalil yang melandasinya ialah dari Anas bin Malik, Rasulullah berkata, "Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan shalat tersebut dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku." HR. BukhariDalam buku Islam Q & A oleh Awy A. Qolawun dijelaskan bahwa ibadah yang dapat diqadha adalah shalat fardhu dan puasa. Bacaan niat mengqadha shalat fardhu ialah sebagai berikutUshollii fardho sebut nama shalatnya, qodho'an lillahi ta' contoh, berikut niat mengqadha shalat SubuhUsholli fardho subhi qodhoโ€™an lillahi taโ€™ dapat pula dengan membaca bacaan berikutUsholli fardho subhi rokโ€™ataini mustaqbilal qiblati qodhoโ€™an lillahi taโ€™ala.

DALAMsebuah hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad (shahih) Nabi saw bersabda: "Shalatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku shalat." Secara tekst OLEH SYAHRUDIN EL-FIKRI Shalat pertama yang diwajibkan bagi Rasulullah SAW dan umat Islam adalah shalat malam. Namun, ketika ayat ke-20 diturunkan, shalat malam menjadi sunah. Sebagaimana keterangan surah Al-Muzammil [73] ayat 1-20. Para ulama dalam berbagai kitab klasik menjelaskan, pada malam hari saat melaksanakan Isra, atau sesampainya di Baitul Maqdis atau Al-Aqsha, Rasul SAW melaksanakan shalat dua rakaat. Ketika itu, Rasul SAW bertindak sebagai imam, sedangkan makmumnya adalah para malaikat Allah, termasuk Jibril. Dengan berlandaskan surah Muzammil [73] 1-19, shalat yang dikerjakan itu adalah shalat malam yang diwajibkan atas Rasul SAW. Ketika turun ayat ke-20 surah Al-Muzammil, shalat yang diwajibkan adalah shalat lima waktu yang diterima oleh Rasul SAW ketika melaksanakan Isra dan Miโ€™raj pada 27 Rajab tahun ke-2 sebelum hijrah atau tahun 11 kenabian Nabi Muhammad SAW atau tepatnya tahun 622 M. Ketika itu Rasul SAW berusia sekitar 51 tahun. Sebab, beliau lahir tahun 571 M, kemudian diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, dan berdakwah di Makkah selama 13 tahun dan sekitar 10 tahun di Madinah. Sewaktu di Makkah, dua tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan umat Islam untuk mendirikan shalat lima waktu. Empat tahun kemudian, Allah mewajibkan umat Islam berpuasa di bulan Ramadhan 2 Hijriyah. Namun, tidak diketahui bagaimana saat itu cara Rasul SAW melaksankan shalat. Hanya saja, dalam sejumlah riwayat, beliau melaksanakan shalat seperti yang dikerjakan umat Islam saat ini berdasarkan penjelasan dari Jibril. Jibril mengajarkan Rasul SAW untuk mendirikan shalat secara benar sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Umat Islam pun melaksanakan shalat sebagaimana diajarkan oleh Rasul SAW. "Shalatlah kamu, sebagaimana kalian melihat aku shalat." Muttafaq Alaih, disepakati ahli hadis. Shalat orang terdahulu Sesungguhnya, shalat dalam Islam tidaklah tiba-tiba, tapi telah lama dilakukan. Bahkan, shalat juga dilaksanakan oleh para nabi-nabi terdahulu. Dr Jawwad Ali, seorang pemikir kritis sekaligus sejarawan Muslim asal Baghdad, dalam karyanya berjudul Sejarah Shalat atau Tarikh as-Shalah fi al-Islam, menjelaskan, shalat sudah dikerjakan sebelum Islam datang. Artinya, shalat juga dikerjakan oleh orang-orang terdahulu, termasuk dalam ajaran agama terdahulu. Shalat juga dikerjakan oleh orang-orang terdahulu, termasuk dalam ajaran agama terdahulu. DR JAWWAD 'ALI Sejarawan Muslim Dalam sejarah agama Samawi atau langit, shalat juga pernah dikerjakan oleh para nabi-nabi mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Sami bin Abdullah al-Maghluts dalam kitabnya Athlas Tarikh al-Anbiya wa ar-Rusul, agama Samawi itu adalah Islam, Yahudi, Nasrani, Hanif, dan Shabiyah Mandaiyah. Agama Islam, nabinya adalah Muhammad SAW, Yahudi Musa, Nasrani Isa, Hanif Ibrahim, dan Shabiyah Mandaiyah Yahya. Para nabi tersebut juga diperintahkan oleh Allah SWT untuk mendirikan shalat sebagai suatu kewajiban atas diri mereka dan umatnya. Nabi Ibrahim, Ismail, dan Ishak juga diperintahkan shalat. "Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau Baitullah yang dihormati, ya Tuhan kami yang demikian itu agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur." QS Ibrahim [14] 37. Lihat juga dalam ayat ke-40. Demikian dengan Nabi Musa dan Harun. "Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya, Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman'." QS Yunus [10] 87. Nabi Daud juga mendirikan shalat, sebagaimana tertera dalam Mazmur 119 ayat 62. "Di tengah malam aku bangun untuk memuji-Mu." Nabi Zakaria juga mendirikan shalat, sebagaimana terdapat dalam surah Ali Imran [3] 39. "Kemudian Malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab." Nabi Isa juga shalat. Berkata Isa, "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab Injil dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali." QS Maryam [19] 30-33. Luqman juga memerintahkan shalat kepada anak atau keturunannya. QS Luqman [31] 17. Dan kaum bani Israil, Yahudi dan Nasrani, juga diperintahkan untuk shalat. Padahal, mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. QS al-Bayyinah [98] 5. Shalat Nasrani dan Yahudi Menurut Jawwad Ali, kata shalat berasal dari bahasa Aramaic, bahasa ibu Yesus Kristus dan bahasa asli sebagian besar Kitab Daniel dan Ezra serta bahasa utama Talmudโ€”dari suku kata shad-lam-alif; shala yang memiliki arti rukuk atau merunduk inhinaโ€™. Istilah shala digunakan untuk merepresentasikan praktik ritual keagamaan, dan kata shalat ini kemudian digunakan oleh kalangan Yahudi sehingga sejak saat itu kata shalat menjadi bahasa Aramaic-Ibrani. Umat Yahudi menggunakan kata shalutah pada masa akhir periode Taurat. Hal ini dikuatkan oleh pendapat seorang sahabat terkemuka, Ibn Abbas, yang menyatakan bahwa kata shala berasal dari bahasa Ibrani shaluta yang bermakna tempat ibadah Yahudi. Istilah shaluta sendiri pada perkembangannya masuk ke dalam bahasa Arab melalui tradisi Judeo-Kristiani dan kontak interaktif dengan komunitas Yahudi Ahli Kitab. Begitulah pemaparan awal Dr Jawwad Ali tentang shalat yang ditelaahnya secara filologis. Nabi Daud juga mendirikan shalat, sebagaimana tertera dalam Mazmur 119 ayat 62. Dikemukakan pula bahwa berdasarkan syair Jahiliyah, terdapat keterangan yang mengisyaratkan adanya informasi perihal ibadah kaum Yahudi dan Nasrani, yang mencakup gerakan rukuk, sujud, dan membaca tasbih. Shalat-shalat kaum Yahudi dan Nasrani pada umumnya tidaklah dikenal oleh kaum Jahiliyah-pagan. Namun, bagi sebagian kaum Jahiliyah yang pernah berinteraksi dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani pada masa itu, ritual shalat orang-orang Yahudi dan Nasrani betul-betul mereka ketahui. Kaum pagan yang selalu melaksanakan haji pada musim-musim tertentu dan pada saat itu pun memiliki tata cara tersendiri untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka. Ini menandakan bahwa aktivitas penyembahan bernama ritual dikenal oleh komunitas paling primitif sekalipun. Dengan demikian, shalat adalah hal yang bersifat integral dengan semua doktrin agama. Tentu, konsep ritual shalat dalam setiap agama adalah berbeda-beda, pun tata-caranya variatif. Hal ini menjadi perhatian para pakar studi agama, bahwa suku-suku kuno, bahkan suku Barbar sekalipun, memiliki ritual khusus yang mereka sebut shalat. Di antara penemuan arkeolog adalah teks-teks kuno yang dahulu dibaca oleh orang-orang Assyiria dan Babilonia dalam ritual shalat mereka. Indikasi yang menyebutkan adanya praktik ritual shalat di kalangan pagan Makkah, misalnya tertera dalam salah satu ayat Alquran, surah al-Anfal [8] ayat 35 "Doa-doa mereka di sekitar Baitullah itu tak lain hanya sekadar siulan dan tepukan tangan." Hal ini dijelaskan pula oleh para ahli tafsr bahwa kaum Quraisy pagan juga melakukan thawaf dengan telanjang, bersiul, dan bertepuk tangan. Frasa shalatuhum dalam ayat di atas artinya doa-doa mereka; mereka bersiul dan bertepuk tangan sebagai doa dan tasbih. Bentuk-bentuk shalat Setiap agama menentukan bentuk khusus ritual shalat yang sesuai dengan konsep agama masing-masing dan kaidah-kaidah yang memanifestasikan pengagungan kepada Tuhan. Sebagian agama menetapkan tata cara shalat berupa diam berkontemplasi dan menghadap kepada Tuhan bagi agama monotheis atau tuhan-tuhan bagi agama politheis. Sebagian agama lain menetapkan tata cara berupa gerakan kemudian diam dengan tenang diiringi bacaan-bacaan khusus yang dihafal. Dan, masih ada bentuk-bentuk ritual yang lain. Hanya saja, diam dengan tenang ketika berkomunikasi dengan Tuhan hampir menjadi tiang pokok ritual kebanyakan agama. Kemudian diteruskan dengan gerakan rukuk dan sujud. Pada umumnya, sujud dilakukan di depan berhala-berhala. Dan, sujud merupakan ungkapan pengagungan terhadap objek yang disembah. Agama Yahudi menilai sujud yang benar adalah yang semata-mata ditujukan kepada Tuhan Pencipta, sedangkan sujud kepada manusia adalah sujud paganistik. Orang Arab pagan menolak rukuk dan sujud lantaran dua gerakan tersebut dinilai sebagai simbol kerendahan dan kehinaan. Dalam beberapa tayangan yang ada di Youtube tentang shalat orang Yahudi Jewish Prayers, shalatnya mereka hampir mirip dengan shalat umat Islam. Mereka mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap, lalu rukuk dan sujud. Hanya saja, sujudnya mereka ada perbedaan. Demikian juga dengan orang-orang Nasrani. Karena itu, menurut Dr Jawwad Ali, walaupun shalat merupakan ajaran agama-agama dahulu, bukan berarti Islam meng-copy paste praktik shalat itu secara mentah-mentah.
RukunShalat. Rukun shalat terbagi atas 13 bagian. 1- Niat. Niat adalah bermaksud melaksanakan sesuatu disertai dengan perbuatan. Letaknya dalam hati, sunah dilafadzkan menjelang takbiratul ihram dan wajib menentukan jenis sholat yang dilakukan begitu pula bilangan raka'atnya. ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ู
Shalat merupakan kewajiban yang pertama kali diperintahkan oleh Allah kepada kaum Muslimin. Kewajiban shalat telah disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW tanpa perantara. Shalat merupakan media penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya, yakni Allah SWT. Shalat sekaligus berfungsi sebagai pencegah perbuatan keji dan munkar. Di mata Rasulullah SAW, shalat merupakan penyejuk zaman sekarang, banyak orang yang mengaku Muslim, namun mereka tidak melaksanakan shalat. Mereka lalai dan menganggap remeh urusan yang satu ini, padahal shalat adalah rukun Islam dan amalan yang pertama kali akan dihisab di akhirat menunaikan shalat saja masih mendapat ancaman dari Allah SWT, yaitu mereka yang lalai dalam shalatnya, tidak khusyuโ€™ dan riya. Lantas, bagaimana dengan orang yang berani meninggalkannya? Konsekuensi hukuman apa yang layak bagi mereka yang meninggalkan shalat? Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan shalat sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Jika tidak, maka shalatnya tidak akan diterima. Sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW, โ€œShalatlah kamu sebagaimana kamu melihat mengetahui aku shalat.โ€Dalam buku ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyahโ€”yang merupakan salah seorang ulama salaf terkemukaโ€”menjelaskan secara panjang lebar mengenai hukum orang yang meninggalkan shalat dan disertai dengan dalil-dalilnya. Di samping itu, ia juga menjelaskan tentang tata cara shalat Rasulullah SAW, mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Buku ini juga dipadukan dengan pembahasan mengenai fatwa-fatwa shalat oleh ulama kontemporer terkemuka, yakni Syaikh Abdul Aziz bin Bazz. Buku ini dimulai dengan fatwa-fatwa dalam Alquran. Salah satu hal yang penting dalam bagian pembukaan ini adalah puluhan ayat tentang shalat yang bertebaran dalam yang juga sangat penting di dalam buku ini adalah hukum meninggalkan shalat dan sifat shalat Nabi. Di dalamnya dibahas antara lain hukum orang yang meninggalkan shalat fardhu, wudhu, mandi junub, menutup aurat, shalat Jumat, dan lain-lain. Juga, sahkah orang yang shalat sendirian, padahal dia mampu berjamaah, serta enam sifat shalat orang kalah pentingnya adalah pasal terakhir dalam buku ini, yakni rangkaian shalat Nabi SAW mulai dari menghadapi Kiblat sampai selesai. Buku ini sangat perlu dibaca oleh kaum Muslimin. Uraian dalam buku ini merupakan tuntunan yang sangat berharga bagi kaum Muslimin untuk meraih kesempurnaan ibadah shalat. Judul buku Fiqih ShalatPenulis Ibnul Qayyim Al-JauziyahPenerbit Pustaka As-SunnahCetakan I, September 2011Tebal 448 hlm BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari) Qs At taubah : 103 Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. sesungguhnya doa kamu itu (menjual) kententraman jiwa bagi mereka. dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui
๏ปฟPertanyaanBolehkah mengerjakan shalat dengan dua bahasa bahasa Arab dan bahasa Indonesia?JawabanMungkin yang dimaksud penanya ialah mengucapkan lafadz-lafadz yang dibaca dalam shalat dengan bahasa terjemahan, bukan dengan bahasa Arab, seperti mengucapkan lafadz shalat dalam bahasa Indonesia. Shalat adalah salah satu dari rukun Islam yang lima, merupakan ibadah mahdzah, ibadah yang semata-mata ditujukan kepada Allah SWT. Demikian pentingnya shalat itu bagi seorang mukmin, maka shalat itu membedakan apakah seseorang itu mukmin atau SAW bersabda, โ€œPerbedaan antara laki-laki yang mukmin dengan laki-laki yang kafir ialah meninggalkan shalat.โ€ HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu MajahDan firman Allah SWT, โ€œMaka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. yaitu Orang-orang yang lalai dari shalatnya.โ€ QS al-Maโ€™un 4-5Demikian pentingnya shalat bagi seorang Muslim, maka shalat itu diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW sendiri dengan lengkap. Bukan saja bacaan yang dibaca dalam shalat itu, tetapi juga cara-cara, gerakan-gerakannya. Bahkan, bagaimana keharusan khusyuk dalam mengerjakannya, berdasarkan hadis Rasulullah SAW, โ€œShalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat.โ€ HR BukhariDari hadis-hadis dan ayat di atas, dapat dipahami bahwa dalam mengerjakan shalat itu kita harus mengikuti cara-cara Nabi SAW. Sejak dari cara takbir, cara berdiri, cara rukuk, cara iktidal, cara sujud, cara duduk antara dua sujud, cara duduk tahiyat awal, cara duduk tahiyat akhir, salam, dan membaca bacaan sesuai dengan yang diajarkan Beliau. Hal ini merupakan perintah dari Rasulullah SAW yang wajib kita lakukan jika ingin shalat kita diterima oleh Allah kata lain, tidak benar shalat dikerjakan dengan bacaan selain bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, termasuk dalam hal ini adalah shalat dengan bacaan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau diterjemahkan ke dalam bahasa yang lain. Wallahuaโ€™lam bish shawwab. sumber Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid MuhammadiyahBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Lantas apakah shalat kita sudah persis seperti yang dicontohkan Nabi? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab "Ya", apabila kita sudah pernah melihat Nabi dalam mengerjakan shalat sabda Nabi: "Shalatlah sebagaimana engkau MELIHAT AKU SHALAT" (HR Bukhari, muslim, Ahmad). Mayoritas kaum muslim menjawab "Belum". Termasuk juga anda, bukan?
Beribadahlah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Allah, jika kamu tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia yang melihatmu dan anggaplah bahwa seakan-akan kamu hendak mati, jauhi dan hati-hati dari do'a orang-orang yang didzalimi, dan siapa diantara kalian yang mampu untuk shalat subuh dan 'isya berjamaah walaupun dia merangkah untuk
WQ5RUTN.
  • bjse2qb0rl.pages.dev/134
  • bjse2qb0rl.pages.dev/187
  • bjse2qb0rl.pages.dev/25
  • bjse2qb0rl.pages.dev/263
  • bjse2qb0rl.pages.dev/70
  • bjse2qb0rl.pages.dev/391
  • bjse2qb0rl.pages.dev/334
  • bjse2qb0rl.pages.dev/286
  • bjse2qb0rl.pages.dev/29
  • shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat